Riset: Duh, 47% Perempuan Alami Body Shaming di Kantor

Riset: Duh, 47% Perempuan Alami Body Shaming di Kantor
iStock

Perempuan tidak suka dengan orang yang melakukan body shaming. Namun kenapa perempuan lah yang paling sering melakukan body shaming terhadap sesama?

· 97% perempuan menganggap masalah body shaming perlu ditangani secara serius di sekolah atau tempat kerja. 

Kamu pernah mengalaminya juga? Jangan sampai kamu yang melakukannya ya. Body shaming bisa membuat perempuan merasa stres. Hati-hati juga kalau kamu melakukan body shaming terhadap orang lain di media sosial, konsekuensinya bisa dipenjarakan lho

Ya, terdapat dalam undang-undang negara kita kalau pelaku penghinaan (termasuk body shaming) di media sosial dapat dijerat dengan pasal 27 ayat 3 (jo), pasal 45 ayat 3 (jo) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang kini menjadi UU No 19 Tahun 2016. Ancaman hukumannya penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp750 juta.

Makanya, sesama perempuan jangan saling mengejek. Ada baiknya saling mendukung satu sama lain yang membuat perempuan lebih ‘kuat’ dalam menghadapi kehidupan di era bebas serta milenial seperti sekarang.

Selanjutnya: ini aturan ‘jadul’ yang perlu dilupakan setelah menikah. Apa ya? Baca di sini artikelnya…