Rohana Kudus, Jurnalis Wanita Pertama Indonesia yang Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rohana Kudus Raih Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden
Rohana Kudus

Rohana Kudus resmi mendapat gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Joko Widodo, berkat sumbangsihnya bagi dunia jurnalisme Indonesia.

Pada Jumat (8/11) lalu, Presiden Joko Widodo telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta. Salah satu di antaranya adalah Rohana Kudus, jurnalis wanita pertama di Indonesia.

Nama Rohana Kudus sebenarnya sudah tak asing di dunia pers Indonesia. Sejak 2018, Pemerintah Sumatera Barat sebenarnya sudah mengajukan namanya untuk diberikan gelar pahlawan nasional. Penantian tersebut akhirnya terbayarkan, karena tahun ini gelar tersebut resmi diberikan.

Menurut sejarawan dari Universitas Andalas Padang, Prof Gusti Asna, Rohana Kudus yang merupakan salah satu pelopor pers Indonesia layak menjadi pahlawan nasional dari Kabupaten Agam.

Dia menyebut, cukup banyak jasa-jasa yang dihasilkan oleh Rohana Kudus. Di antaranya mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) di Kotogadang pada 1911.

Baca juga: Biografi Kartini, Pejuang Emansipasi Wanita Indonesia

Gusti menjelaskan, perempuan yang lahir di Koto Gadang, Kecamatan Ampekkoto pada 20 Desember 1884 itu hidup pada zaman yang sama dengan Kartini. Saat itu, akses perempuan untuk mendapat pendidikan yang baik sangat dibatasi.

Perlengkapan Jurnalistik
Perlengkapan Jurnalistik

"Saat Belanda meningkatkan tekanan dan serangannya terhadap kaum pribumi, Rohana bahkan turut membantu pergerakan politik dengan tulisannya yang membakar semangat juang para pemuda," ucap Gusti dilansir dari Liputan6.com

Kiprah Rohana di dunia jurnalistik dimulai dari surat kabar Poetri Hindia pada 1908 di Batavia.  Kemudian menurut Gusti, sebelum mendirikan surat kabar Soenting Melajoe, Rohana berkiprah di surat kabar Oetoesan Melajoe yang sudah terbit sejak 1911.

Pengalamannya mendapat apresiasi dari Datoek Soetan Maharadja alias DSM, pemilik Oetoesan Melajoe yang kemudian mendukung Rohana menerbitkan Soenting Melajoe pada 10 Juli 1912.

Gusti menyebut, Rohana adalah pendiri surat kabar perempuan pertama di Indonesia. "Bahkan saat ini masyarakat Sumatera Barat sudah menganggap Rohana Kudus sebagai pahlawan, sehingga beliau memang pantas jadi pahlawan nasional," tuturnya.

Jika melihat kiprah dan perjuangan Rohana Kudus untuk bangsa, rasanya pantas jika ia menerima gelar Pahlawan Nasional. Bagaimana pendapatmu, ladies?

Selanjutnya: Ibu Bintang Puspayo resmi menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Lalu apa saja program kerjanya?